Suratjual-beli tanah berisi hak dan kewajiban penjual dan pembeli dalam transaksi jual-beli tanah. Dengan adanya surat ini, maka telah terjadi kesepakatan antar dua belah pihak. Manfaat dari surat ini yaitu: - Menegaskan posisi kedua pihak di mata hukum. - Melindungi hak dan kewajiban penjual dan pembeli. SuratPerjanjian Jual Beli Tanah adalah dokumen kesepakatan antara antara penjual dan pembeli yang di dalamnya memuat kewajiban dan hak masing-masing pihak dalam proses transaksi penjualan dan pembelian tanah. Dokumen ini dianggap berkekuatan hukum dan sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak. SuratKeterangan Jual Beli Tanah Dari Kantor Desa juga merupakan salah satu jenis surat keterangan harga tanah yang umum digunakan. Surat ini dikeluarkan oleh kantor desa atau kelurahan sebagai bentuk keabsahan transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah tersebut. JQL8nh5.